TriPay menyediakan dua jenis akun: Akun Personal dan Akun Bisnis. Halaman ini menjelaskan perbedaan kedua jenis akun, persyaratan upgrade, dan langkah-langkah untuk melakukan upgrade akun.
Akun untuk individu atau perseorangan yang belum memiliki badan usaha.
| Aspek | Ketentuan |
|---|---|
| Pemilik | Perseorangan (bukan badan hukum) |
| Rekening Settlement | Hanya rekening atas nama pribadi |
| Masa Kliring | H+3 (tiga Hari Kerja) |
| Dokumen | KTP |
Akun untuk badan usaha berbadan hukum seperti PT, CV, Firma, Koperasi, atau Yayasan.
| Aspek | Ketentuan |
|---|---|
| Pemilik | Badan usaha berbadan hukum |
| Rekening Settlement | Rekening perusahaan |
| Masa Kliring | H+2 (dua Hari Kerja) setelah memenuhi syarat |
| Dokumen | KTP Penanggung Jawab, NPWP Penanggung Jawab, NPWP Perusahaan, SIUP, Akta Pendirian |
Akun Bisnis tidak otomatis mendapatkan masa kliring H+2. Untuk mendapatkan settlement H+2, Mitra harus memenuhi syarat berikut:
Proses upgrade akun terdiri dari 4 tahap yang harus diselesaikan secara berurutan:
Login ke Dashboard TriPay dan masuk ke Pengaturan → Upgrade Akun.
Upload dokumen persyaratan berikut:
Ketentuan Upload:
Lengkapi informasi bisnis dan pemilik bisnis:
Informasi Pemilik Bisnis:
Informasi Bisnis:
Lakukan tanda tangan digital pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) menggunakan Privy:
Setelah semua tahap selesai, tunggu proses verifikasi oleh admin. Tim TriPay akan memproses verifikasi dalam 1x24 jam (hari kerja). Mitra akan menerima notifikasi via email atau WhatsApp setelah verifikasi selesai.