Sebelum dana dapat ditarik ke rekening merchant, TriPay menerapkan proses kliring selama 3×24 jam.
Proses kliring adalah penahanan saldo selama 3 hari (3×24 jam) yang bertujuan untuk:
Saldo akan tersedia untuk penarikan setelah melewati masa kliring tersebut.
Penarikan dana dilakukan secara otomatis dengan ketentuan berikut:
Penarikan dana dilakukan setelah Saldo Tersedia mencapai minimal ambang batas yang telah ditentukan.
Ketentuan ambang batas:
Sistem akan melakukan penarikan dana secara otomatis ke rekening yang terdaftar setelah ambang batas terpenuhi.
Biaya sebesar Rp7.500 per transaksi penarikan dana.
Biaya penarikan akan otomatis dipotong dari saldo yang ditransfer ke rekening merchant.